Nafsu Tak Terbendung usai Nonton Film Porno, Pria Palembang Cabuli Anak 3 Tahun

Dede Febriansyah
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah menginterogasi pelaku pencabulan. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Yusuf (48), warga Kelurahan 9-10 Kecamatan JakabaringPalembang ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang karena mencabuli anak tetangga berusia 3 tahun. Pelaku mengaku nekat karena sering nonton film porno.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, penangkapan tersangka Yusuf dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari ayah korban, Hel (38).

"Peristiwa pencabulan terjadi berawal saat korban sedang bermain, lalu tersangka memanggil korban dan mengajak korban untuk bermain di rumahnya," ujarnya, Jumat (20/1/2023).

Perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terbongkar setelah tak lama usai bermain di rumah tersangka, korban pulang dan bercerita kepada orang tuanya.

"Korban menceritakan bahwa bagian sensitifnya merasa kesakitan. Karena curiga, orang tuanya pun bertanya kepada korban, lalu korban menjelaskan bahwa bagian sensitifnya disentuh oleh tersangka berulang kali," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 8,2 Sabu di Pekan Kedua 2023

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Disdik Sumsel Akan Beri Sanksi Tegas Pelajar yang Terlibat Tawuran

57 tahun lalu

6 Hari Buron, Penusuk Pedagang Asongan di Karawang Ditangkap di Sumsel

57 tahun lalu

Perkasa! Jakarta STIN BIN Hajar Palembang Bank Sumsel Babel 3-0 di Putaran 2 Proliga 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal