Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina, Ini Reaksi Tak Terduga Kedubes AS

Berlianto
Kedubes AS mengencam tindakan Israel menghancurkan rumah warga Palestina-Amerika di Yerusalem. (Foto: Ist)

Menurut kelompok hak asasi Israel B'Tselem setidaknya 28 orang, termasuk 11 anak-anak, telah kehilangan tempat tinggal akibat hukuman pembongkaran rumah sejak awal tahun lalu. Di tengah praktik Israel yang paling sering digunakan selama Intifadah Kedua, pasukan Israel telah menghancurkan lebih dari 650 rumah Palestina sebagai hukuman, menggusur lebih dari 4.000 orang.

Dalam beberapa kasus, apartemen tertentu di dalam gedung yang lebih besar yang menampung banyak keluarga telah dihancurkan, sehingga merusak integritas struktural seluruh bangunan.

Hukuman kolektif adalah ilegal menurut hukum internasional. "Ini bukan prinsip hukum teoretis yang rumit tetapi masalah moralitas dasar: Menghukum orang yang tidak bersalah karena dosa orang lain tidak masuk akal," demikian bunyi laporan B'Tselem tentang praktik tersebut.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumsel Berpotensi Hadapi Hujan Lebat Disertai Angin

57 tahun lalu

Positif Covid-19 Bertambah 38.391 Sehari, Sumsel Sumbang 296 Kasus 

57 tahun lalu

Bidik Tersangka Baru Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Intensif Periksa Saksi

57 tahun lalu

Vaksin Covid Segera Kedaluwarsa, Israel Sepakati Pertukaran 700.000 Dosis dengan Korsel

57 tahun lalu

Tentara Israel Serang Penjara Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal