Sebelumnya Ervina atau Vivi menceritakan suaminya itu berangkat ke Pontianak untuk keperluan pekerjaan. Semula Rion tidak berencana naik Sriwijaya Air karena tiket yang dibeli tertera rute Lubuklinggau-Jakarta-Pontianak menggunakan maskapai Nam Air berangkat 9 Januari pukul 07.00 WIB.
Namun, suaminya dialihkan dari Nam Air ke Sriwijaya Air dengan jadwal berangkat pukul 13.00 WIB karena ketinggalan pesawat, sampai akhirnya Rion diketahui turut menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu.
Jenazah Rion baru teridentifikasi pada DVI RS Polri pada Kamis (21/1/2021) atau 13 hari setelah jatuhnya Sriwijaya SJ 182, korban meninggalkan seorang istri serta dua orang anak berusia tiga tahun dan sembilan bulan.
Sementara Pemkot Lubuklinggau yang mengawal penuh kepulangan Rion juga memfasilitasi Ervina untuk bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Pemadaman dan Bencana setempat. Sebab, dia harus menggantikan posisi Rion sebagai tulang punggung keluarga.
Selain itu, Jasa Raharja Sumsel juga telah memberikan santunan kepada ahli waris Rion sebesar Rp50 juta, serta sudah dijamin menerima Rp1,5 miliar dari Sriwijaya Air sebagai santunan.