IRT di Palembang Kehilangan Uang Rp2,3 Miliar gegara Klik Tautan File APK

Dede Febriansyah
IRT di Palembang korban peretasan gegara klik tautan file APK dari WhatsApp. (Foto: Reuters)

"Dia menggunakan rekening yang dia dapat dari beli di Facebook untuk menampung saldo korban yang dikuras. Uang tersebut sudah dia bagi-bagikan kepada temannya," katanya.

Pelaku memilih korbannya secara acak yang memiliki nomor angka depan nomor 0811. Dari situ akan mengetahui apakah nomor tersebut memiliki rekening yang nilainya fantastis.

"Saat ini kami masih menyelidiki kemana aliran uang itu ditampung. Pengakuannya ada yang dititip sama teman-temannya, itu masih kami cari," ujarnya.

Dari penangkapan pelaku, sejumlah barang bukti disita yakni 8 rekening, 16 dokumen aktivitas Log In mobile banking rekening korban, dua buah handphone dan satu sim card.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 30 Ayat 1 juncto Pasal 46 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp600 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

3 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

15 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

1 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal