PALEMBANG, iNews.id - Ibu rumah tangga (IRT) di Palembang kehilangan uang Rp2,3 miliar dalam rekening tabungan miliknya. Hal itu terjadi setelah dia meng-klik tautan file APK di WhatsApp (WA).
Pelaku adalah ES (23). Pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI) ini mengirim file APK itu ke WA korban.
Modus pelaku yakni dengan mengirimkan file APK bernama surat tilang untuk menyadap isi SMS handphone korban. Kemudian korban yang tanpa sengaja mengklik link tersebut seketika langsung disadap.
"Pelaku meretas mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Dari situ saldo korban terkuras," Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (27/9/2023).
Usai meretas ponsel korban, pelaku menguras saldo rekening korban selama tiga hari berturut-turut mulai 30 Mei 2023 sampai 1 Juni 2023. Pelaku menggunakan 20 rekening untuk mentransfer uang korban. Total transaksi yang dilakukan lebih dari 100 kali.