Begini Modus Operandi Komplotan Pelaku Peretasan Ponsel Sebar File APK

Eka Setiawan
Barang bukti ponsel yang digunakan untuk kejahatan meretas ponsel ditunjukkan penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (8/8/2023). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Siber DitreskrimsusPolda Jateng menangkap empat tersangka pelakuperetasan ponsel, yang salah satu korbannya Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi. Aksi penyebaran file APK dilakukan sejak awal tahun 2023, pelaku mendapatkan pengetahuan secara otodidak, belajar dari orang lain.

Pelaku utama bekerja sama melakukan pengiriman file APK berisi malware via WhatsApp, peretasan dan menipu korban dengan mengaku-ngaku dari pihak lain yang legitimasinya tidak diragukan oleh korban. Misalnya dari Shopee, Tokopedia, kurir paket ataupun orang yang dikenal korban.

“Mereka mendapatkan file APK yang berisi malware dengan cara membeli dari sebuah grup, kemudian mengirimkan file APK itu secara acak kepada orang lain dengan harapan target menginstal APK tersebut,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa (8/8/2023).

Setelah target menginstal APK tersebut, maka terdapat aktivitas target yang dapat termonitor oleh pelaku. Di antaranya notifikasi OTP login WhatsApp, OTP login ke e-wallet.

Notifikasi OTP ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan peretasan akun WhatsApp target. Dari WA yang telah diretas, maka pelaku menghubungi korban untuk mentransfer sejumlah uang. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

7 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal