Home Industry Ekstasi di Lubuklinggau Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap

Era Neizma Wedya
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Satres Narkoba Polres Lubuklinggau menggerebek home industryekstasi di salah satu kontraka di Lubuklinggau. Dalam pengerebekan itu polisi menangkap dua orang tersangka.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Hendri menjelaskan tim mengerebek lokasi pembuatan pil ekstasi palsu dengan bahan campuran ampetamin dan bahan berbahaya lainnya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. 

"Dua tersangka kita amankan yakni Iwan Darmawan (42) dan Febriansyah (25), dari lokasi pengerbekan" kata Harissandi, Selasa (19/4/2022).

Pengerebekan kedua tersangka dilakukan pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. Dari lokasi pembuatan pil ekstasi palsu ini berhasil diamankan tiga plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, 18 butir pil warna hijau yang diduga pil eksqtasi, 4 butir pil ekstasi warna hijau keputihan, 2,5 butir pil warna merah muda, 1 bungkus serbuk warna hitam, 1 bungkus serbuk warna hijau, 1 timbangan digital, 1 buah kompor listrik.

Dari pengakuan tersangka, tiga plastik klip sabu  dibeli dari seseorang di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Semua bahan dicampur dijadikan pil ekstasi palsu. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Oknum Pejabat BPN di Sumsel Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Mafia Tanah

57 tahun lalu

Ini Lokasi Pemantauan Hilal Penentuan 1 Syawal di Sumsel

57 tahun lalu

Ingat, ASN di Sumsel Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

57 tahun lalu

DPW Perindo Sumsel Ingatkan Kader di Daerah Jangan Asal Rekrut

57 tahun lalu

Hadapi Pemilu 2024, Perindo Sumsel Minta DPD hingga DPC Bersiap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal