Namun, kata Kapolsek Gelumbang, berdasarkan hasil investigasi dan penyidikan dari tim Polsek Gelumbang di lokasi kejadian, didapati sejumlah tangki dan drum yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM ilegal yang semuanya sudah dalam kondisi terbakar.
"Sebagai informasi awal, ini merupakan gudang BBM tanpa izin alias ilegal. Setelah ini akan kami lakukan penyidikan lebih dalam bersama tim Satreskrim Polres Muara Enim," ujar Kapolsek.
Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami terkait status kepemilikan dari gudang BBM ilegal tersebut. Begitu juga dengan total kerugian akibat kebakaran ini belum bisa ditaksir.
"Berdasarkan informasi yang didapat, pemiliknya (gudang) adalah orang Jakarta dan statusnya disewakan kepada orang lain," ujar AKP Morris Widhi Harto.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, lantaran diduga saat terjadinya kebakaran seluruh penghuni ataupun pekerja di gudang BBM tersebut telah terlebih dahulu meninggalkan lokasi kejadian.
"Sudah kita cek ke TKP tidak ada korban, sementara ini kita juga masih menunggu olah TKP lanjutan dari polres muara enim," pungkas Morris.