Polres Fakfak Bongkar Sindikat Curanmor, Tangkap 5 Pelaku dan Sita 12 Motor

Rahman
Tiga dari lima tersangka sindikat curanmor yang berhasil diringkus personel Satreskrim Polres Fakfak. (Foto: iNews/RAHMAN)

FAKFAK, iNews.id - Polres Fakfak berhasil menangkap lima tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua di antaranya anak di bawah umur. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 12 unit motor hasil curian.

Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan mengatakan, setelah melakukan penyilidikan dan penyidikan, personel Satreskrim Polres Fakfak berhasil membongkar sindikat pencurian motor yang meresahkan masyarakat.

Modus operandi pelaku, mengintai motor korban. Ketika mendapatkan kesempatan, motor dicuri. Tersangka mendorong motor ke tempat sepi lalu dibongkar. Setelah itu dibawa kabur.  

"Motor dibawa ke rumah tersangka Dadi Ifan Attamimi di Jalan Kolonel Soegiono, Kabupaten Fakfak dengan tujuan mengubah secara fisik motor tersebut agar tidak dikenali," kata Kapolres Fakfak dalam konferensi pers Kamis (16/12/2021).

Motif sindikat pencurian kendaraan bermotor ini, ujar AKBP Ongky, ekonomi. Sebagian besar motor curian dijual kepada tersangka Prawato alias Wawan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa Perahu dan Mesin Kapal, Warga Kampung Patipi Pasir Demo di Kantor Bupati Fakfak Barat

57 tahun lalu

Kronologi Rombongan Bupati Fakfak Hilang Kontak 9 Jam hingga Ditemukan Selamat

57 tahun lalu

Sempat Hilang Kontak 9 Jam di Perairan Sorong, Begini Nasib Rombongan Bupati Fakfak

57 tahun lalu

Rombongan Bupati Fakfak Hilang Kontak di Perairan Sorong

57 tahun lalu

Video Pembangunan Bandara Baru di Fakfak Tahun 2022, Anggaran Telah Disetujui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal