PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Polsek Ilir Timur 1 menangkap seorang pencuri. Pelaku diketahui bernama Azhari Alkaf (34), warga Jalan M. Isa, Kelurahan 8 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu malam (7/3/2020) di kediamannya.
"Pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba kabur saat ditangkap," kata Edi kepada wartawan, Sabtu (8/3/2020).
Edi menambahkan, pencurian ini terjadi pada 1 Februari 2020. Pelaku ditangkap setelah korban melapor ke polisi. Dari hasil laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap pelaku.
"Dia ditangkap karena mencuri satu unit televisi dan sebuah tabung gas 3 kilogram di ruang guru Sekolah Dasar (SD) 43 Palembang," kata dia.