PALEMBANG, iNews.id - Tim Hunter Polrestabes Palembang menangkap seorang pria yang melakukan pungutan liar (pungli). Pria yang diketahui bernama Budi (25) ini ditangkap karena memalak sopir truk di kawasan Nilakandi, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pria bertubuh tambun dan berkepala pelontos ini dibawa ke Mapolrestabes Palembang setelah tertangkap tangan memalak sopir truk.
Ketua Tim Hunter, Aipda Bram mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima aduan dari para sopir truk. Setelah mendapat laporan, tim bergerak dan menangkap pelaku Budi.
"Pelaku meminta Rp5.000-Rp10.000 kepada sopir truk," kata Bram, Jumat (6/3/2020).
Bram menambahkan, selain mengamankan pelaku, polisi menyita uang ratusan ribu dengan pecahan Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000.