Gondol TV dan Tabung Gas di Ruang Guru, Pencuri di Palembang Ditembak Polisi

Guntur
Pelaku pencurian televisi dan tabung gas di ruang guru Sekolah Dasar 43 Palembang (Guntur/iNews)

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku masuk ke ruangan dengan merusak jendela. Tak hanya itu, pelaku ternyata sudah berkali-kali melakukan pencurian. Namun, barang hasil curian dari SD tersebut ternyata digunakan sendiri.

"Sudah tujuh kali mencuri, barangnya biasanya dijual. Tapi TV dan tabung gas tidak dijual. Katanya dipakai sendiri," kata Edi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal