Erick Thohir Perintahkan BUMN Gratiskan Fasilitas Umum untuk Masyarakat

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir keluarkan edaran yang melarang BUMN memungut biaya dari fasilitas umum. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMNErick Thohir resmi melarang perusahaan milik negara memungut biaya dari masyarakat yang menggunakan fasilitasnya. Dengan jelas larangan ini tertuang lewat Surat Edaran (SE) Nomor SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN yang diterbitkan pada 24 November 2021. 

Adapun penerbitan surat edaran ini dilakukan setelah Erick Thohir melarang adanya pengenaan tarif bagi pengguna toilet di kawasan SPBU milik PT Pertamina (Persero). 

Dalam beleid tersebut, Erick menjelaskan bahwa pemberian layanan BUMN yang didalamnya terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani masyarakat yang menggunakannya. 

"Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna," demikian keterangan SE tersebut dikutip, Jumat (26/11/2021). 

Kementerian BUMN juga meminta agar dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN untuk mengawasi pelaksanaan penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Sebab, penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai dan terawat dengan baik menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usut Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan BUMN, Polda Metro Sita Rp8,9 Miliar

57 tahun lalu

Melalui Surat Edaran, Erick Thohir Minta Semua Fasilitas Umum BUMN Digratiskan

57 tahun lalu

Perolehan Medali Porprov Sumsel, Muba Geser Palembang dari Posisi Puncak

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, 7 Provinsi Nol Kasus Baru Covid-19 Hari Ini 

57 tahun lalu

Percepat Kekebalan Komunal, BIN Sumsel Gelar Vaksinasi Massal di Empat Lawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal