Pemkot Palembang Mulai Sosialisasi PPKM Level 3 Jelang Nataru

Antara
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang menyiapkan tim untuk menyosialisasikan instruksi Mendagri tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. PPKM level 3 diterapkan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. 

"Setelah dikeluarkannya Inmendagri No.62/2021 tim segera diturunkan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar aturan tersebut bisa dipatuhi dan diterapkan dengan baik untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus penularan Covid-19," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Jumat (26/11/2021).

Sesuai inmendagri diatur kegiatan perayaan Nataru, operasional pusat perbelanjaan/mal, restoran, kafe, bioskop, dan tempat wisata. Pembatasan kegiatan seni budaya dan tradisi serta kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan lainnya, seperti acara pesta pernikahan.

Khusus perayaan Natal, dalam inmendagri diatur pengurus gereja harus membentuk satuan tugas (satgas) protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 daerah.

Perayaan Natal hendaknya dilakukan secara sederhana dan hybrid, yakni kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja dan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja.

Selain itu, menerapkan protokol kesehatan (prokes) di area gereja, menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar gereja serta hanya yang berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk.

Aturan khusus untuk pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat perbelanjaan/mal di antaranya dilarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara "Old and New Year", baik terbuka maupun tertutup, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perolehan Medali Porprov Sumsel, Muba Geser Palembang dari Posisi Puncak

57 tahun lalu

Ini Kebijakan Pemkot Palembang Selama Natal dan Tahun Baru 2022

57 tahun lalu

Bikin Bangkrut Para Tetangga, Pemuda Palembang Ini Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Khitanan Massal untuk Anak Kurang Mampu di Palembang Dilanjutkan

57 tahun lalu

2 Pria Palembang Ditangkap usai Bobol Rumah Warga, Alasannya Bikin Emosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal