Erick Thohir Perintahkan BUMN Gratiskan Fasilitas Umum untuk Masyarakat

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir keluarkan edaran yang melarang BUMN memungut biaya dari fasilitas umum. (Foto: Ist)

Adapun maksud dan tujuan Surat Edaran tersebut untuk menjadi pedoman bagi BUMN dalam meningkatkan mutu pelayanan fasilitas umum dan fasilitas sosial. 

"Surat Edaran ini memuat himbauan agar BUMN meningkatkan mutu pelayanan terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dikelola," bunyi poin lain dalam beleid tersebut. 

Kementerian BUMN mencatat, fasilitas umum dan fasilitas sosial menjadi sarana dan prasarana, perlengkapan atau alat-alat yang dapat digunakan untuk kepentingan bersama dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. 

Sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi, BUMN memberikan pelayanan yang di dalamnya terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial. Selain itu, BUMN dituntut meningkatkan mutu pelayanan salah satunya melalui perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memadai agar memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat yang menggunakannya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usut Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan BUMN, Polda Metro Sita Rp8,9 Miliar

57 tahun lalu

Melalui Surat Edaran, Erick Thohir Minta Semua Fasilitas Umum BUMN Digratiskan

57 tahun lalu

Perolehan Medali Porprov Sumsel, Muba Geser Palembang dari Posisi Puncak

57 tahun lalu

Termasuk Sumsel, 7 Provinsi Nol Kasus Baru Covid-19 Hari Ini 

57 tahun lalu

Percepat Kekebalan Komunal, BIN Sumsel Gelar Vaksinasi Massal di Empat Lawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal