Dodi Reza Alex Noerdin Didakwa Terima Fee Proyek Rp2,6 Miliar

Dede Febriansyah
Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Ist)

"Dodi menerima Rp2,6 miliar atau sekitar 10 persen sejak dirinya dilantik sebagai Bupati Muba tahun 2017 lalu," kata Taufik.

Dijelaskan juga, ketiga terdakwa juga kompak untuk tidak mengajukan eksepsi atau penolakan dakwaan. Ketiga terdakwa bahkan tidak ada yang mengajukan untuk dipindahkan dari rutan KPK ke Rutan Pakjo Palembang seperti kasus-kasus yang ditangani KPK lainnya. "Tiga terdakwa ini sampai sekarang mengajukan permohonan untuk dilakukan sidang secara online saja," katanya.

Taufik mengakatan, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus yang menjerat tiga pejabat Muba tersebut untuk memberikan kesaksian. "Agenda selanjutnya pemeriksaan saksi. Total saksi ada 84 orang, namun nanti akan dipilih saksi mana saja yang akan kami hadirkan," kata Taufik.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dodi Reza Didakwa Pasal Berlapis Kasus Fee Proyek

57 tahun lalu

Kontraktor Penyuap Dodi Reza Divonis 2,4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Dodi Reza Segera Disidang, JPU KPK: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru

57 tahun lalu

Bupati Nonaktif Dodi Reza Segera Disidang Kasus Dugaan Suap

57 tahun lalu

Mengaku Tidak Tahu dan Menyesal, Terdakwa Penyuap Dodi Reza Minta Keringanan Hukuman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal