Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengaku Tidak Tahu dan Menyesal, Terdakwa Penyuap Dodi Reza Minta Keringanan Hukuman
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Nonaktif Dodi Reza Segera Disidang Kasus Dugaan Suap

Jumat, 04 Maret 2022 - 14:33:00 WIB
Bupati Nonaktif Dodi Reza Segera Disidang Kasus Dugaan Suap
Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza segera menjalani persidangan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza segera disidang kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR. Berkas perkara Dodi dan 2 anak buahnya yakni Kadis PUPR Herman Mayori dan Kabid SDA Eddi Umari dinyatakan lengkap atau P21.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (4/3/2022).

Saat mendatangi Pengadilan Tipikor Palembang, tim JPU KPK membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dakwaan. Koper-koper tersebut diserahkan ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Palembang.

"Hari ini kami tim Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara sekaligus surat dakwaan atas nama tersangka DRA, HM dan EU dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin kepada Pengadilan Tipikor Palembang," ujar Jaksa KPK, Ihksan, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat, (4/3/2022).

Dengan diserahkannya berkas perkara ketiga tersangka tersebut, lanjut Ihksan, kini pihaknya tinggal menunggu penetapan jadwal persidangan lantaran berkas sudah lengkap atau P21.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut