MUSI RAWAS, iNews.id - Nanang Nurkhaliq (43) warga Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat menjadi korban penipuan sekaligus perampokan perempuan asal Musi Rawas, Sumatera Selatan. Korban mengalami kerugian lebih dari setengah miliar termasuk satu unit mobil.
Korban kenal dengan pelaku Siska alias Evi (28) melalui facebook. Setelah kenalan dan berbincang disepakati bisnis ikan kering yang ditawari Siska. Namun korban yang datang ke Sumsel dengan membawa modal bisnis, namun ternyata jadi korban perampokan sejumlah pelaku teman Siska. Akibatnya, Nanang mengalami kerugian sekitar Rp533 juta.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy didampingi Kasatreskrim, AKP Alex Andrian menjelaskan, kejadiannya yang menimpah korban yakni ketika korban dan tersangka Siska alias Evi berkenalan melalui medsos Facebook. Lalu korban dan tersangka sepakat menjalani bisnis ikan kering. Untuk menjalani bisnis, tersangka Evi memancing korban datang ke Kota Lubuklinggau.
Korban yang sudah tergiur dengan janji bisnis yang ditawarkan tersangka akhirnya berangkat dari Kabupaten Tanah Datar menuju Kota Lubuklinggau. Pada Rabu (3/3/2021), sekitar pukul 19.00 WIB, korban tiba di Hotel Wijaya Lubuklinggau untuk menginap dan bertemu dengan perwakilan bisnis atas nama tersangka Fran Syahputra alias Fran alias Iqbal.
Setelah korban dan tersangka Iqbal bertemu di lobi hotel Wijaya Lubuklinggau keduanya terlibat obrolan soal bisnis yang akan dijalani. Lalu keduanya sepakat untuk meninjau langsung lokasi bisnis di PALI. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban dan tersangka Iqbal berangkat menuju lokasi menggunakan mobil korban Mitsubishi Xpander Cross, warna Grey, Nopol E 1518 MP.