Dalam perjalanan, tepatnya di Jalinsum Desa Kebur, Musi Rawas, tersangka Iqbal menyuruh korban berhenti sebentar. Selang beberapa saat kemudian muncul dua orang tidak dikenal (tersangka Sultan dan tersangka Rambo) mendekati korban dan berpura-pura bertanya.
Belum sempat korban menjawab, salah satu dari keduanya mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menodongkan ke arah leher korban. Lalu korban diminta menyerahkan dompetnya berisi uang Rp3 juta dan mengambil kartu ATM Bank Mandiri milik korban berisikan uang tunai Rp100 juta.
Para tersangka meminta no PIN ATM, atau kalau tidak korban akan dibunuh. Kemudian tersangka pergi menuju ATM, dan 2 tersangka lain menunggu korban. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tersangka yang ke ATM sampai di TKP kembali. Lalu para tersangka mengeluarkan korban dari mobilnya dalam kondisi tangan terikat dan meninggalkan tersangka begitu saja di pinggir jalan.
Beruntung korban berhasil mendapatkan pertolongan dari warga yang kebetulan melintas dan melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Musi Rawas.
"Kita mendapat laporannya subuh, begitu dapat laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam kita berhasil mengungkap dan mengamankan salah satu pelaku berikut barang bukti mobil yang dibawa para pelaku," kata Kapolres Efrannedy.