Bunuh Mertua, Pria Asal Musi Rawas Ditangkap di Kebun Sawit Riau
MUSI RAWAS, iNews.id - Tim gabungan Polres Musi Rawas, Sumsel dan Polres Kuantan Singingi, Riau menangkap Herman Stepan (24) karena membunuh mertuanya sendiri. Pembunuhan terjadi Oktober 2020 di Petunang, Musi Rawas.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy didampingi Kabag Ops, Kompol Feby Febriana mengatakan, tersangka Herman ditangkap karena diduga terlibat dengan perkara pembunuhan terhadap, Icih Utarsih (48), yang tidak lain mertuany sendiri asal warga Dusun I, Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (4/10/2020) lalu.
"Tersangka berhasil diringkus setelah Tim Landak dan Polsek Muara Kelingi melakukan penyelidikan dan memantau keberadaan tersangka, yang kabur usai melakukan pembunuhan tersebut," ujar Efrannedy, Selasa (12/1/2021).
Kemudiam setelah dilakukan pelacakan, ternyata tersangka cukup lihai berpindah-pindah tempat persembunyian. Sampai akhirnya, anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada di Basecamp Perkebunan Kelapa Sawit, Desa Terata Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
"Tim langsung meluncur kelokasi dan di backup oleh Polres Kuantan Singingi, sehingga berhasil menangkap tersangka,” katanya.