"Awalnya anak saya yang mengakui bahwa dia pernah dilecehkan. Kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu, sudah tiga kali. Bahkan ada anak yang sudah sering dilecehkan oleh pelaku lebih dari 3 kali dengan diimingi uang jajan. Dari keterangan anak saya dia juga diajak nonton film porno," katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim polres OKU AKP Priyatno mengatakan, akan melakukan penyelidikan dahulu terhadap kasus dugaan pencabulan tersebut. Saat ini pihaknya masih mencari bukti dan berupaya memintai keterangan saksi.
"Kemarin (22/5) kita sudah menerima laporan para korbann. Berkas diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Semoga saja bisa cepat terungkap kasusnya," katanya.