Dicabuli Tetangga, Bocah 7 Tahun di Muratara Trauma dan Histeris

Era Neizma Wedya
Pelaku pencabulan anak tetangga di Muratara ditangkap. (Foto: Era)

MURATARA, iNews.id - Trauma mendalam dialami GR seorang bocah berusia 7 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Bocah ini dicabuli Supriyadi alias Sup (25) tetangganya di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, perbuatan tersangka ini terungkap setelah keluarga korban curiga dengan perilaku korban jadi pemurung. Karena itu, orang tua menanyai korban. Setelah dibujuk untuk bercerita, korban mengakui kalau sudah dicabuli oleh pelaku. 

"Orang tua korban tidak senang dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Rawas Ulu," katanya, Rabu (4/8/2021).

Pelaku menjadi tahanan petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muratara.

"Pelaku berhasil diamankan oleh Unit reskrim Polsek Rawas Ulu, Rabu (4/8/2021) sekitar Pukul 14.30 WIB," kata Kasat.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel terkait Hibah Rp2 Triliun Akidi Tio

57 tahun lalu

Periksa Kapolda Sumsel terkait Sumbangan Covid-19 Rp2 Triliun, Mabes Polri Kerahkan Tim Internal

57 tahun lalu

405 Orang Meninggal Selama Juli, Sumsel Masuk 10 Provinsi Kasus Kematian Tertinggi

57 tahun lalu

Nakes di Sumsel Belum Disuntik Vaksin Booster, Ini Alasan Dinkes

57 tahun lalu

Heboh Hibah Rp2 Triliun di Sumsel, Ini Alasan PPATK Lakukan Profiling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal