MUARA ENIM, iNews.id - Jajaran Polsek Lawang Kidul menangkap pelaku pencurian. Pelaku yang diketahui berinisial JS (51) itu ditangkap karena mencuri bahan bangunan.
Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pelapor jika bahan bangunan yang disimpan di gudang proyek hilang.
Bahan bangunan itu untuk membangun proyek Perumahan Barak Lestari II, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Jadi pelapor mendapat laporan dari saksi jika 10 keping plafon gypsum dan 25 kotak keramik merk arwana yang berada di gudang telah hilang. Kemudian Pelapor mengecek ke gudang dan melihat bahwa pintu gudang tersebut sudah dalam keadaan terbuka dan rusak," kata Azizi, Kamis (10/9/2020).
Azizi menambahkan, dari perhitugan, kerugian dari pencurian ini mencapai Rp2,7 juta. Pelapor yang tak terima barangnya dicuri, akhirnya melapor ke polisi.