Curi Keramik dan Plafon, Pria di Muara Enim Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

Berbekal dari laporan itu, kata Azizir, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapatkan nama pelaku JS. Usai melakukan pengintaian, polisi mendapatkan informasi pelaku JS berada di kediamannya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

"Anggota Reskrim Polsek Lawang kidul langsung menuju ke Desa Sidomulyo dan berhasil menangkap pelaku," kata dia

Setelah berhasil ditangkap, kata dia, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek lawang kidul guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal