Adapun dua orang pelajar yang melakukan perbuatan asusila tersebut berinisial Y (15) dan A (14) mereka tercatat sebagai seorang pelajar salah satu SMA negeri di Kabupaten Lahat.
Mereka melakukan perbuatan asusila di toilet sebuah rumah kosong tak jauh dari sekolahnya di Kelurahan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat, pada Jumat (18/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Perbuatan yang sudah berlangsung kesekian kalinya tersebut akhirnya ketahuan oleh teman mereka berinisial R (19). Lalu R membuntuti merekam perbuatan tersebut dan menyebarkan video rekaman itu kepada teman-teman lainnya melalui media sosial, pada Senin (18/10/2021).
Setelah video menyebar luas, pada Selasa (19/10/2021), Y dan A dipanggil penyelenggara sekolah lalu diberhentikan. Sementara itu R diamankan oleh Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Lahat.