PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap satu dari dua pelaku pembunuhanremaja perempuan. Dia diamankan saat melakukan pungutan liar (pungli) di jalan perbatasan Sumatera Selatan-Jambi.
Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku yakni bernama Alex. Dia yang berperan mengadang korban bersama dua rekannya saat peristiwa pembunuhan sebulan lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian ini bermotif pemalakan. Kedua pelaku ini awalnya mengadang korban yang melintas di TKP saat malam hari.
"Pelaku ini menyergap korban dari belakang. Saat itu dia mengalungi korban dengan pisau hingga terkena leher dan menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Wahyudi, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya hasil pemeriksaan, pelaku yang tertangkap berperan sebagai penghadang motor korban saat hendak memalak.