LAHAT, iNews.id - Dua pelajar SMA Negeri di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, yang terbukti berbuat asusila diberhentikan oleh penyelenggara sekolah. Sanksi tetap diberikan meskipun tindakan mereka tersebut dilakukan di luar jam sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Reza Fahlevi mengatakan, penyelenggara sekolah harus menindak tegas kedua oknum siswa yang melakukan perbuatan asusila tersebut. “Meskipun di luar jam sekolah saya tekankan ini harus ditindak tegas, karena telah mencoreng institusi pendidikan,” katanya, Kamis (22/10/2021).
Dirinya sangat menyesalkan perbuatan tidak terpuji tersebut, karena tidak semestinya siswa melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan oleh pelajar. Apalagi kejadiannya tepat di saat pemerintah sedang berupaya melakukan segala cara untuk mengoptimalkan proses belajar dan mengajar secara tatap muka. “Intinya peristiwa ini sangat memalukan dan disesalkan,” ujarnya.
Ia memastikan, penyelenggara sekolah telah melakukan pengawasan secara maksimal selama jam belajar yang ditetapkan. Namun melihat dari kejadian tersebut maka diharapkan peran serta dari pihak orang tua untuk memastikan sang anak tidak melakukan kegiatan lain di luar jam sekolah melainkan langsung kembali ke rumah-masing-masing.
“Menjadi pelajaran bagi semuanya, khususnya orang tua agar memperketat pengawasan anak karena bila di luar jam sekolah guru sulit untuk memantau mereka,” katanya.