Cegah Penyebaran Corona di Lapas, 52 Napi Muaradua OKU Dibebaskan

Antara
52 Narapidana di Lapas Muaradua OKU Selatan bebas (Antara)

Narapidana yang dibebaskan tersebut, lanjut Rakhmat, memenuhi persyaratan pembebasan asimilasi yaitu dengan kasus tindak pidana ringan dan sudah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020 mendatang.

"Itu baru gelombang pertama. Dalam waktu kami akan membebaskan 17 orang narapidana lagi," kata dia.

Menurut dia, tahanan yang sudah dibebaskan ini masih tetap dalam pantauan pihak lapas dan wajib memberikan laporan secara rutin dengan waktu yang telah ditentukan.

"Jadi meskipun mereka sudah bebas, namun masih dalam pengawasan kami dan wajib melapor ke Lapas Muaradua," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penembak Mati Remaja di OKI Ditangkap, Polisi Sita Revolver

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal