MURATARA, iNews.id - Seorang buruh asal Sungai Jernih, RupitMuratara Sumzel berinisial AD (26) ditangkap polisi karena memerkosa istri teman. Pelaku memerkosa korban di kebun karet.
Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan didampingi Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari suami korban.
Tersangka merupakan pendatang di daerah Muara Tiku bekerja serabutan dan memang sudah sering main ke rumah korban. Karena itu, pelaku mengetahui bahwa suami korban sering tidak ada di rumah.
“Peristiwa yang dialami korban terjadi pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB saat korban sedang berada di kebun karet. Tersangka datang dan membekap mulut korban sambil mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti nafsu bejatnya,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).
Setelah mendapatkan laporan tim Satreskrim dipimpin Ipda Harisuharto melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka yang bersembunyi di pondok kebun karet Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.