70 Kg Ganja Asal Padang Dimusnahkan di Palembang 

Dede Febriansyah
Pemusnahan barang bukti berupa sabu dan ganja di Polda Sumsel. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id -Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 70,8 kilogram dan 1,9 gram sabu dengan cara dibakar dan diblender. Ganja dalam jumlah besar tersebut berasal dari Padang, Sumbar. 

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus periode Mei-Juni dengan enam laporan polisi (LP).

"Setidaknya 11 orang tersangka ditangkap. Dari ungkap kasus ganja kering seberat 70,8 kilogram yang akan diselundupkan ke Jakarta itu, polisi menangkap tiga orang pelaku," ujar Dolifar, Kamis (22/6/2023).

Barang bukti ganja kering tersebut berasal dari Padang yang akan dikirim ke Jakarta. Namun, anggota mendapatkan infomasi bahwa pelaku akan melintas di Sumsel. "Tersangka dan ganja tersebut diamankan di daerah Banyuasin," katanya.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui bandar dari barang bukti ganja tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari tau siapa bandarnya, karena 11 tersangka yang ditangkap merupakan pengedar," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumsel Hujan Hari Ini 

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumsel Hujan

57 tahun lalu

Kolaborasi RPA Sumsel dan Kartini Perindo Palembang Buka Kelas Make Up

57 tahun lalu

Polda Sumsel Benarkan Aipda Paimbonan Luka Tembak di Kepala, Ini Penampakan TKP 

57 tahun lalu

Aipda Paimbonan Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Polda Sumsel Terjunkan Tim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal