Buruh Harian Ditangkap saat Bawa 2 Kg Sabu, Dijanjikan Upah Rp10 Juta

Dede Febriansyah
Polisi saat menunjukkan sabu seberat 2 kilogram (kg) dari seorang pengedar yang berhasil ditangkap. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang kurir yang hendak mengantarkan sabu kepada pemesannya. Pelaku yakni Rico Apriyansyah (23), warga Jalan Dempo, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat akan adan transaksi narkotika di seputaran Jalan Riau.

"Anggota langsung melakukan penyelidikan dan petugas mendapati orang yang dicurigai di depan Hotel sedang menunggu seseorang. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan sabu seberat 2.011 gram yang dibawa tersangka," katanya, Senin (28/11/2022).

Mario mengatakan, tersangka merupakan orang suruhan yang diminta mengantarkan pesanan narkotika yang telah dipesan seseorang dan bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) untuk diadakan transaksi.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Rumah di Cirebon, Polisi Tangkap Buruh Harian Simpan 21 Paket Sabu Siap Edar

57 tahun lalu

Kurir Narkoba di Langkat Ditangkap, 13 Kg Sabu Disita

57 tahun lalu

2 Kurir Sabu asal Desa Pemuda Tanah Laut Kalsel Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Demi Hidupi Anak, IRT asal Pontianak Nekat Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di Kobar

57 tahun lalu

BNN Jabar Sita 8,2 Kg Sabu asal Vietnam dan Tangkap 5 Kurir dari Aceh dan Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal