Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNNP Kepri Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 2.990 Butir Ekstasi, Tangkap 15 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Rumah di Cirebon, Polisi Tangkap Buruh Harian Simpan 21 Paket Sabu Siap Edar

Rabu, 06 Agustus 2025 - 15:37:00 WIB
Gerebek Rumah di Cirebon, Polisi Tangkap Buruh Harian Simpan 21 Paket Sabu Siap Edar
Pengedar sabu-sabu dengan barang bukti 13,58 gram ditangkap Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. (Foto: MPI/Muslimin)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Penggerebekan berlangsung  di sebuah rumah di Jalan Raya Kalijaga, Kampung Kejawanan.

Petugas menangkap seorang pria berinisial K (42), buruh harian lepas yang tinggal di lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 paket sabu seberat brutto 13,58 gram. Barang haram itu dibungkus plastik klip bening dan dilapisi lakban kuning.

Selain sabu, polisi juga menyita alat isap, timbangan digital, dua pipet kaca, dua pack plastik klip bening, lakban kuning, korek gas modifikasi, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Unit I Satresnarkoba.

“Barang bukti dan hasil gelar perkara sudah cukup kuat. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut