EMPAT LAWANG, iNews.id - Jajaran Tim Elang Satuan Reskrim Polres Empat Lawang menangkap buron kasus begal. Pelaku diketahi bernama Danil Sutiawan warga Desa Karang Gede, Kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu mengatakan, pelaku merupakan anggota begal sadis yang sudah buron tiga tahun.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Wahyu, Selasa (30/6/2020).
Wahyu menambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sempat kabur ke Jakarta. Dia menjadi buron sejak tahun 2017 setelah melakukan pembegalan hingga tangan korbannya terputus.
Wahyu mengatakan, pembegalan itu terjadi tiga tahun silam dengan korban Nedi Irawan (21) warga Kota Pagar Alam. Setelah lama tak terdengar, pelaku kembali beraksi pada Mei 2020.