Polisi Tangkap 3 Bandar Sabu di Jakabaring Palembang

Dede Febriansyah
Polsek Seberang Ulu II tangkap tiga tersangka bandar sabu. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Tiga bandar sabu ditangkap saat hendak transaksi di kawasan Jalan A Yani, Lorong Abadi, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Dari ketiganya polisi mengamankan barang bukti lima paket besar sabu.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Handryanto mengatakan, ketiga bandar yakni M Rusdiansyah (30), M Idham Malik (35), dan Rozali alias Jali (31). Ketiganya warga kawasan Seberang Ulu.

"Barang bukti lima paket besar sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat 55.32 gram," ujar Kompol Handryanto, Senin (10/10/2022).

Ketiga pelaku tertangkap berkat informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat akan transaksi," kata Kapolsek SU II Palembang.

Pelaku tersebut sering menyebarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah SU II Palembang selama sekitar dua tahun terakhir. "Barang bukti yang ditemukan total kalau dijual sebesar Rp35 juta," ujarnya.

Ketiga pelaku dijerat pasal 114 dan atau Pasal 112 Jo Pasal 132 dan pasal 127 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman 11 tahun penjara atau seumur hidup.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejumlah Guru SMKN 3 di Sumsel Terpaksa Panjat Pagar, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 3 Warga Muara Enim Kasus Penimbunan Solar Subsidi

57 tahun lalu

BMKG Prakirakan Sumsel Hujan Lebat Sepekan ke Depan

57 tahun lalu

Mahasiswa UIN Raden Fatah yang Dikeroyok Senior Lapor ke Polda Sumsel 

57 tahun lalu

Waspada! Mayoritas Wilayah Sumsel Diprediksi Hujan Lebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal