BPH Migas Sebut Palembang Zona Merah Bisnis Ilegal Pengoplosan BBM

Antara
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Abdul Halim. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Palembang, Sumatera Selatan masuk kategori daerah zona merah praktik bisnis ilegalpengoplosan BBM. Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Abdul Halim mengatakan, praktik bisnis ilegal pengoplosan BBM sangat banyak ditemukan di Kota Pempek. 

“Sudah jelas sekali kami temukan permainan ini sangat marak di Palembang,” ujar Abdul Halim, Senin (9/1/2023). 

Terbaru, polisi menggerebek gudang BBM ilegal yang melakukan praktik pengoplosan minyak sulingan dari tambang ilegal di Musi Banyuasin dengan BBM industri non subsidi dari Pertamina. Gudang tersebut berada di Kramasan, Kertapati Palembang. 

Dalam penggerebekan itu polisi menangkap dua orang tersangka yakni DAA (30), warga Antapani Kidul, Bandung, Jawa Barat, selaku pemilik gudang dan pekerjanya berinisial MK (20), warga Kota Palembang.

Hasil penyelidikan polisi diketahui tersangka mengoplos minyak solar industri milik negara dengan minyak hasil sulingan ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin dan ditambah campuran bahan tekstil bleacing.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pedas! Harga Cabai Tembus Rp100.000 di Kabupaten OKI Sumsel

57 tahun lalu

KPK Didesak Tangkap Harun Masiku, DPO yang Juga Mantan Caleg Dapil Sumsel 1

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel: Waspada Hujan Disertai Angin di Sejumlah Wilayah

57 tahun lalu

Beredar Kabar Pemilik Kebun Ganja Ditembak dan Dibuang ke Jurang, Ini Penjelasan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Pasangan Dukun Palsu Nyaris Dihakimi Warga usai Tipu Korbannya di OKU Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal