Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ngaku Dukun, Pedagang Gorden di Bali Tipu Konsumen Jutaan Rupiah
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

OKU, iNews.id - Dua orang bapak dan anak di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan ditangkap polisi karena menipu korbannya dengan mengaku sebagai dukun. Kepada korbannya, pelaku mengaku bisa menghilangkan aura roh jahat. 
Lewat aksinya, pelaku sudah menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah. Keduanya ditangkap saat sedang menjalankan aksinya. Kedua pelaku nyaris dihakimi warga namun dapat diamankan oleh anggota polisi yang sedang berpatroli.

Faktor ekonomi menjadi alasan keduanya untuk melakukan penipuan. Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku mematok tarif sebesar Rp5 juta kepada korban.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut