BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu 115 Kg asal Luar Negeri

Era Neizma Wedya
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg). (Foto: Ilustrasi sabu/Ist)

 
Menurutnya, tersangka menggunakan transaksi jalur darat, dengan barang bukti ditemukan di dalam bagasi belakang mobil Avanza. Saat dilakukan penangkapan, mobil tersebut dikemudikan oleh Nurhasan.

“Jadi awalnya barang dan kendaraan ini diantar oleh kurir dari Pekanbaru, langsung diserahkan kepada tersangka di Palembang dengan tidak berganti mobil, langsung diserahkan kuncinya,” jelasnya.

Dia mengatakan bahwa tersangka bukanlah kurir, tetapi sebagai pengendali dan distributor di wilayah Sumatera Selatan. 

Barang ini, sambungnya, terindikasi didistribusikan ke wilayah Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara (MLM). Kemudian Pali, Musi Banyuasin, OKI, dan Lampung.

“Untuk pengembangan berikut jaringannya, kita akan bekerja sama dengan stakeholder lain, dari Kepolisian, Bea Cukai, BNN Pusat, dan Mabes Polri. Sehingga dapat mengembangkan jaringan yang lebih besar lagi,” ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Jual Kopi via Olshop, Pria Banda Aceh Kirim Sabu 10 Kg, 6 Kali Ditolak Aplikasi

57 tahun lalu

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran 3,18 Kg Sabu Jaringan Lapas

57 tahun lalu

BNN Jabar Gagalkan Peredaran 7,6 Kg Sabu, Tangkap 5 Anggota Sindikat Narkoba Aceh

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar di Perairan Sungai Musi

57 tahun lalu

Pengakuan 2 Kurir Narkoba: Sebelum Lebaran Berhasil Bawa 16 Kg Sabu Masuk Palembang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal