BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu 115 Kg asal Luar Negeri

Era Neizma Wedya
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg). (Foto: Ilustrasi sabu/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 115 kilogram (kg). Selain sabu, petugas juga mengamankan seorang pelaku yakni Nurhasan.

Diketahui, pria warga Jalan Supratman, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang ini, diduga menjadi bandar narkoba sekaligus distributor. Sabu itu rencananya akan dipasarkan ke sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap petugas di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Selasa (24/1/2023), sekitar pukul 11.30 WIB.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, barang tersebut didistribusikan dari Aceh melalui Pekanbaru, kemudian Dumai, dan selanjutnya dibawa ke Palembang.

“Kita mendapatkan informasi melalui pengembangan intelijen IT bahwa akan ada distribusi sabu berasal dari Aceh. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata terjadi transaksi penyerahan sabu seberat 115 kilogram ke wilayah Palembang,” katanya, Senin (30/1/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Jual Kopi via Olshop, Pria Banda Aceh Kirim Sabu 10 Kg, 6 Kali Ditolak Aplikasi

57 tahun lalu

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran 3,18 Kg Sabu Jaringan Lapas

57 tahun lalu

BNN Jabar Gagalkan Peredaran 7,6 Kg Sabu, Tangkap 5 Anggota Sindikat Narkoba Aceh

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar di Perairan Sungai Musi

57 tahun lalu

Pengakuan 2 Kurir Narkoba: Sebelum Lebaran Berhasil Bawa 16 Kg Sabu Masuk Palembang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal