BNN Sumsel Amankan 36 Kg Sabu dan 32.000 Pil Ekstasi, Diduga Akan Diedarkan untuk Tahun Baru

Muhammad David
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan saat merilis penyitaan sabu 36 Kg di Palembang, Sumsel, Senin (16/12/2019). (Foto: iNews.id/ Muhammad David)

Pelaku yang mengendarai mobil sempat berusaha melarikan diri saat tahu akan ditangkap petugas. Namun petugas bertindak cepat dengan melepaskan tembakan ke mobil yang dikendarai pelaku.

Menurut Jhon, ini bukan pertama kalinya pelaku mencoba mengedarkan narkoba di wilayah hukum BNNP Sumsel. Pelaku sebelumnya juga pernah berhasil melakukan peredaran narkoba seberat 6 kilogram di Palembang.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 114 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati,” ujar Jhon.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal