Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

BNN Sumsel Amankan 36 Kg Sabu dan 32.000 Pil Ekstasi, Diduga Akan Diedarkan untuk Tahun Baru

Senin, 16 Desember 2019 - 14:49:00 WIB
BNN Sumsel Amankan 36 Kg Sabu dan 32.000 Pil Ekstasi, Diduga Akan Diedarkan untuk Tahun Baru
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan saat merilis penyitaan sabu 36 Kg di Palembang, Sumsel, Senin (16/12/2019). (Foto: iNews.id/ Muhammad David)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 36 kilogram (kg) dan 32.000 butir pil ekstasi. Narkoba tersebut diduga akan diedarkan untuk perayaan tahun baru nanti.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, barang haram dari Malaysia itu diamankan dari tiga tersangka, yakni Abot (30), Joni (27), dan Rianyanto. Barang haram itu akan diedarkan di Palembang dan Kabupaten Pali.

“Rencananya barang itu akan diedarkan di Palembang dan Pali,” kata Jhon saat rilis perkara di Kantor BNNP Sumsel, Senin (16/12/2019).  

Petugas juga menggelar barang bukti yang disita dari pelaku yaitu sabu seberat 36 kilogram dan 32 ribu butir pil ekstasi yang dikemas dalam 20 bungkus.

Penangkapan ketiga tersangka terjadi pada Rabu (11/12/2019) di kawasan Kertapati, Palembang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut