Besaran THR Dipersoalkan, Muncul Petisi untuk Sri Mulyani

Suparjo Ramalan
Ilustrasi. (Foto: Ist)

"Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan," tulis petisi tersebut.

Di sisi lain, mereka mengklaim petisi yang dibuat hanya untuk mendukung program pemerintah berupa meningkatkan daya beli masyarakat melalui pencairan THR 2021, khususnya saat menjelang lebaran Idul Fitri tahun ini.

"Kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yang berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019," tuturnya.

Hingga berita ini dinaikkan jumlah orang yang telah menandatangani petisi tersebut mencapai 13.885 orang.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

THR PNS Cair H-7, Pemkot Palembang Siapkan Anggaran Rp55 Miliar

57 tahun lalu

May Day, Ketua DPR: Pengusaha Harus Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sediakan Layanan Cek Fisik Kendaraan Keliling  

57 tahun lalu

Ombudsman Akan Uji Efektivitas Pelayanan Publik di Sumsel

57 tahun lalu

Waspada, Hujan Disertai Kilat di Wilayah Sumsel Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal