Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : THR PNS Cair H-7, Pemkot Palembang Siapkan Anggaran Rp55 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Besaran THR Dipersoalkan, Muncul Petisi untuk Sri Mulyani

Sabtu, 01 Mei 2021 - 15:03:00 WIB
Besaran THR Dipersoalkan, Muncul Petisi untuk Sri Mulyani
Ilustrasi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 2021 mendapatkan penolakan. Sejumlah PNS melayangkan petisi yang ditujukan menolak kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. 

Dari pantauan MNC Portal Indonesia di laman Change.org, mereka mempersoalkan nilai THR ASN yang dipangkas pemerintah. Di mana, besaran THR sama dengan nilai gaji pokok per bulannya.

"Menteri Keuangan SMI (Sri Mulyani Indrawati) telah memberikan statement bahwa THR dan gaji ke-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja," tulis petisi tersebut dikutip, Sabtu (1/5/2021).

Mereka menilai, kebijakan tersebut berbeda dengan pernyataan Sri Mulyani sebelumnya bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun ini akan dibayar full dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan pada 2019 lalu.

Narasi petisi juga mempertanyakan alasan pemotongan THR dan alokasi sumber anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut