Ombudsman Akan Uji Efektivitas Pelayanan Publik di Sumsel
Ombudsman Akan Uji Efektivitas Pelayanan Publik di Sumsel
PALEMBANG, iNews.id - Ombudsman Sumatera Selatan (Sumsel) akan menguji kepatuhan dan efektivitas pelayanan publik pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel. Pengujian menyasar empat instansi bagian organisasi dan tata laksana (Ortala), Dinkes, Inspektorat dan Perizinan.
Plh Kepala Ombudsman Sumsel Hendrico mengatakan penilaian standar kepatuhan pelayanan publik dan pengujian efektivitasnya dilaksanakan mulai pertengahan tahun dengan metode sidak.
"Terakhir kali uji kepatuhan pada 2019 hanya menyasar sembilan kabupaten/kota, namun pada 2021 menyasar 17 kabupaten/kota atau seluruh Sumsel," ujarnya.
Menurutnya, standar kepatuhan pelayanan publik pada 2019 hanya dinilai berdasarkan 15 item, di antaranya prosedur pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan dan sarana prasarana khusus layanan.
Namun pada 2021 pihaknya akan menguji efektifitas pelayanan yang telah dibuat masing-masing pemkab/pemkot guna membantu kepala daerah mendapatkan tolak ukur kepuasan publik.