"Dari hasil penyelidikan pelaku ini telah melakukan pencurian lebih dari 100 TKP mulai dari curas hingga curat,” kata dia.
Dari hasil penangkapan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa jimat dan kemungkinan jimat itu dapat dipercaya agar pelaku percaya diri saat akan melakukan aksi kejahatan.
"Saat ini petugas masih memburu tiga orang lagi yang menjadi komplotan mereka dalam beraksi. Ketiganya sudah ditetapkan DPO," kata dia.