LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap seorang pemuda pelajar SMK berinisial GP (17). Dia ditangkap karena tega menusuk seorang anak baru gede (ABG) perempuan berinisial DJ (14).
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Andriyan mengatakan, pelaku yang diketahui sebagai warga Jalan Merbabu, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggu Timur, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditangkap dua jam setelah insiden penusukan.
“Pelaku ditangkap dua jam kemudian di sebuah warnet Kecamatan Lubuklinggau Timur,” kata Alex, Rabu (27/5/2020).
Alex menambahkan, insiden penusukan itu terjadi pada Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu, pelaku mengajak korban untuk pergi ke Villa Bukit Sulap. Ajakan itu disampaikan lewat chat kepada korban. Setelah sepakat, pelaku menjemput korban di rumahnya.
Alex melanjutkan, setibanya di villa, pelaku mengajak korban untuk berpindah tempat ke bawah. Tapi, korban menolak. Diduga karena sakit hati ditolak, pelaku langsung menusuk korban.