MUSI RAWAS, iNews.id – Paman di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) mencabuli empat keponakan yang terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan. Semua korban tinggal serumah dengan pelaku.
Zainun Abidin (37), warga Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas mencabuli empat keponakan yang masih di bawah umur. Korbannya yakni MH (12) siswi SMP dan A (7) siswi sekolah dasar.
Sedangkan dua korban laki-laki yakni RI (10) dan SO (7). Keduanya siswa sekolah dasar. Semua korban dicabuli di dalam rumah yang sama namun waktu yang beda.
Aksi bejat tersangka terbongkar setelah MH bercerita kepada nenek. Tidak terima atas perbuatan pelaku, keluarga melapor ke Polsek Jayaloka.
Peristiwa yang menimpa korban MH terjadi pada Minggu 16 Februari 2020, sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka mencabuli MH dengan cara mengancamnya dengan sebilah pisau.