SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) segera kembali menangkap paksa pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Jombang, berinisial MSA yang berstatus tersangka kasus pencabulan. Polisi sebelumnya gagal menangkap anak kiai ternama itu karena mendapat perlawanan, Sabtu (15/2/2020).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kegagalan polisi menangkap MSA sebelumnya menjadi atensi dari Polda Jatim. Polisi telah mengevaluasi kejadian itu. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, tim Reskrimum Polda Jatim akan datang dengan membawa personel lebih banyak demi menangkap paksa tersangka.
“Kami tetap akan melakukan penangkapan paksa. Setelah mengevaluasi kejadian kemarin, kami akan menambah personel untuk menangkap paksa tersangka,” kata Trunoyudo di Mapolda Jatim, Selasa (18/2/2020).
Polda Jatim menyayangkan upaya perlawanan massa diduga kelompok MSA saat polisi akan menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Diwek. Padahal, tindakan itu dilakukan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan amanat undang-undang.
“Perlawanan itu dengan mengerahkan orang lebih banyak dari personel yang dikerahkan untuk menangkap paksa MSA. Mereka akan menyerang, mengambil tersangka kembali supaya tidak dilakukan penangkapan,” kata Trunoyudo.