Bantu Jual Sabu Milik Suami, Istri Tua dan Muda Bandar Narkoba di Muba Ditangkap Polisi

Berli Zulkanedi
Barang bukti sabu yang disita Polres PALI (Bisrun Silvana/iNews)

Lebih lanjut Yudhi mengatakan, polisi sudah menjadikan Supren sebagai DPO. Tak hanya itu, kedua istrinya kini sedang diperiksa.

"Mereka ini kompak, sama-sama berjualan narkotika jenis sabu, barangnya dari suami. Mereka bantu suaminya jualan narkoba," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat 0,76 gram.

"Barang bukti yang disita dari istri tua sedikit karena sudah banyak laku terjual.," kata Yudhi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal