Bantu Jual Sabu Milik Suami, Istri Tua dan Muda Bandar Narkoba di Muba Ditangkap Polisi

Berli Zulkanedi
Barang bukti sabu yang disita Polres PALI (Bisrun Silvana/iNews)

MUBA, iNews.id - Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap dua wanita berinisial YS (38) dan MR (38). Keduanya merupakan warga Desa Baru Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Muba ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan, keduanya ditangkap pada Senin (24/2/2020) sekitar pukul 14.30 WIB di kediamannya.

"Keduanya merupakan istri dan bandar narkoba bernama Supren," kata Yudhi Surya kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).

Yudhi menambahkan, saat keduanya ditangkap, Supren tidak berada di lokasi. Padahal selama ini, Supren sudah menjadi target operasi kepolisian.

"Suami mereka yakni Supren yang menjadi target operasi saat penggerebekkan tidak ada di rumah," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal