Di dalam kamar, Dedek menarik seprai kasur dan menggulung-gulungnya, kemudian membakar seprai itu dengan korek api gas. Setelah seprai terbakar, pelaku yang sudah kalap merobohkan lemari anaknya yang berada di ruang tamu.
Selesai melakukan aksinya, pelaku pun pergi dengan membawa anaknya ke arah Tegal, Jawa Tengah, sementara api masih membakar rumahnya.
Melihat kejadian itu, saudara Roswati, Idil Kartika (47) yang tinggal di dekat rumah pelaku tidak tinggal diam. Dia melaporkan Dedek ke kantor polisi. Atas laporan tersebut, aparat kepolisian turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Setelah dua bulan melakukan penyelidikan, lanjut Horison, polisi akhirnya mendapatkan jejak Dedek. Dari Tegal ternyata Dedek melanjutkan perjalanan ke Malang, Jawa Timur, dengan tujuan rumah keluarganya dan tinggal sementara di sana.
Kemudian pada akhir Maret, Dedek kembali ke rumah orangtuanya di Palembang. Pada Selasa (21/04/2020) polisi melakukan pengejaran di Palembang.
"Kami langsung berangkat ke Palembang, sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku saat sedang lelap tidur,” kata Horison.
Saat melakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan laras pendek beserta amunisinya sebanyak empat butir.